“Hoax adalah berita bohong yang sengaja disebarkan tentang ketidakteraturan suatu hal yang dituduhkan kepada pemerintah atau instansi terkait oleh oposisi, sedangkan pencitraan adalah berita bohong yang sengaja dikemas tentang keterteraturan suatu hal yang diklaim telah dilakukan pemerintah atau instansi terkait oleh koalisi. Intinya, sama-sama bohong. Yang pertama berujung penangkapan atas nama hukum, yang kedua dianggap bagian dari kampanye atas nama komunikasi massa. Sebentar, apakah definisi oposisi dan koalisi ada di hukum dan perundang-undangan republik ini? Kalau tidak ada, itu berarti juga termasuk berita bohong.”
top of page
Search
Recent Posts
See Allbottom of page